PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai membangun hunian terjangkau di kawasan Manggarai, Jakarta.
Di antara para korban ternyata terdapat tiga warga Indonesia yang kemudian sempat kritis akibat paparan radiasi.
Pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas kejahatan keuangan. Kasus ini mengguncang perekonomian China.