Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan respons cepat bagi masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada Sabtu (15/8).
Polisi menangkap BS terkait pembakaran lahan 12 hektare di Tanjung Batu, Berau. Kebakaran ini dipicu oleh tindakan ilegal untuk membuka lahan kelapa sawit.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.