Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta. (Istimewa)
Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.komunitas warga
DPR RI mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi UU baru.rumah tangga