Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.

Bank Indonesia (BI) juga menjelaskan, pelemahan nilai tukar rupiah ini sejalan dengan pergerakan mata uang Asia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)hak konsumen

Lagu "Halo-Halo Bandung" menjadi salah satu lagu perjuangan yang lekat dengan sejarah perjuangan rakyat ...