Jauh sebelum menjadi presiden, seorang peramal asal India disebut telah meramalkan masa depan Soeharto kepada istrinya, Siti Hartinah atau Ibu Tienkeuangan pribadi
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...kebiasaan baik
Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)