Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti sejumlah uang hasil korupsi di lingkungan Unsoed. (Liputan6.com/ Rifqy)

Pelatih Garuda Pertiwi, Timo Scheunemann, ogah sesumbar soal tampil di final Srikandi Merdeka Cup 2026 jelang melawan Yordania dalam semifinal, Jumat (21/8).