Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).berita Indonesia

PT Bank Mega Tbk. (MEGA) meresmikan Bank Mega Regional Jakarta 3.transportasi publik

KPK sebut Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beli 3 tanah dari gratifikasi Rp680 juta via keponakannya, MYN. Aset diatasnamakan MYN untuk samarkan kepemilikan.