Aksi mogok makan yang dilakukan oleh pemimpin mahasiswa Davendra Nath Mahto, akhirnya tak dilanjutkan Senin (17/8).
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.
Barang yang kini banyak dipakai masyarakat RI ternyata pernah menjadi salah satu kunci keberhasilan Singapura berubah dari negara miskin menjadi negara maju.