Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!

PT Kereta Api Indonesia (KAI), melalui anak usahanya, KAI Properti, memulai tahapan pengembangan hunian ...panduan praktis