Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
RI akan membatasi penyaluran BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan dan desil pemilik. Kebijakan ini bertujuan untuk tepat sasaran dan efisiensi anggaran.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana penurunan subsidi pembelian motor listrik dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit.