Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Suhita Lebah Indonesia mengembangkan usaha madu di Bandar Lampung dengan melibatkan masyarakat dan menjaga kualitas produk dari hulu ke hilir.ekonomi keluarga

DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.