Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.
Republik Indonesia pernah menjual 7 ton emas dan 8.000 ton karet secara diam-diam ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi
Orang Belanda kagum terhadap proyek insinyur Indonesia yang kokoh meski tak sesuai aturan baku. Ternyata, insinyurnya sempat menanam kepala kerbau.