Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Purbaya Mau Batasi Desil 10 Beli Pertalite

Resep Lodeh Nangka Muda (AI Generated)pengelolaan sampah