AS Punya Utang Jumbo, Bisa Berdampak ke Indonesia?

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

BAKTI Komdigi ungkap 98 persen wilayah Indonesia terjangkau internet, namun 2.000 desa masih blankspot, terutama di Papua.