Alwi Farhan menjadikan kekalahan pada perempat final Kejuaraan Dunia BWF 2026 sebagai pelajaran untuk menghadapi tekanan besar.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.
Ilustrasi wanita karier. (Foto:Magnet.me/Unsplash)