Pemerintah Indonesia mengungkapkan, ribuan ton emas di masih belum masuk ke sistem keuangan, alias masih bersemayam di bawah bantalusaha kecil
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
BMKG memperkirakan gempa susulan disebabkan Sesar Naik Flores masih akan berlangsung dalam dua hingga tiga pekan ke depan.kesehatan mental