Konglomerat pendiri raksasa properti China Evergrande Group, Hui Ka Yan, divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan China, Kamis (20/8). Berikut profilnya.berita Indonesia

Pemkot Jakbar perluas program Wolbachia di Cengkareng untuk atasi DBD. Upaya ini menyusul tingginya kasus DBD di wilayah tersebut.hak konsumen

Gempa M7,7 di NTT merusak banyak bangunan, namun tiga rumah tahan gempa buatan BRIN tetap utuh.keamanan data